Sukses di Benete dan Maluk, AMMAN Kembangkan Pertanian Organik di Tatar

Sumbawa Barat – (Mediapilarindonesia.com) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) memperluas program pertanian organik ke Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), setelah melihat hasil positif dari pelaksanaan program serupa di Desa Benete dan Maluk.

Program ini menyasar lahan seluas 142 are atau 1,42 hektare dengan melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar Merah untuk mendorong efisiensi biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Perluasan program tersebut menjadi bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) AMMAN. Pelaksanaannya didampingi Aliksa Organik Sri Consultant (AOSC), dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan kesehatan tanah, pemanfaatan bahan organik lokal, serta peningkatan kapasitas petani dalam mengelola budidaya secara mandiri.

Manager Partnership Social Impact AMMAN, Anindya Praharsacitta Nirbito, mengatakan pengembangan program di Desa Tatar dilakukan setelah pelaksanaan pertanian organik di Desa Benete dan Maluk menunjukkan indikasi hasil yang positif.

“Program pertanian organik ini sudah kami jalankan sejak 2025, setelah assessment pada akhir 2024. Di Maluk dan Benete, program ini sudah menunjukkan hasil yang positif. Karena itu, kami melihat program ini bisa dikembangkan dan diperluas ke Desa Tatar,” ujar Citta saat mengunjungi KWT Mawar Merah, Minggu (18/10/2026).

Menurut Citta, program PPM AMMAN dijalankan melalui tiga pilar utama, yakni Human Capital Development atau pengembangan sumber daya manusia, Economic Empowerment atau pemberdayaan ekonomi, serta Sustainable Tourism atau pariwisata berkelanjutan.
Dalam konteks pertanian organik, program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan kelompok tani sekaligus membangun sistem budidaya yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Di Desa Tatar, pengembangan awal mencakup lahan seluas 142 are dengan target dan peta jalan budidaya periode Desember 2026 hingga Maret 2027. Dari total lahan tersebut, sebanyak 105 are dialokasikan untuk padi dengan metode System of Rice Intensification (SRI) organik, 35 are untuk budidaya sayuran, dan 2 are untuk Tanaman Obat Keluarga (TOGA).
Fokus Pemulihan Tanah dan Efisiensi Biaya

Citta menjelaskan, pelaksanaan program di Desa Tatar diawali dengan assessment kondisi pertanian, kemudian dilanjutkan dengan Pelatihan Ekologi Tanah (PET). Tahapan tersebut menjadi dasar untuk mengenali kondisi lahan sekaligus menentukan langkah perbaikan sebelum budidaya organik diterapkan lebih luas.

Sebanyak 13 anggota KWT Mawar Merah telah mengikuti pelatihan dan mulai mempraktikkan pembuatan Mikroorganisme Lokal (MOL) serta kompos menggunakan bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.

Citta mengapresiasi keterlibatan anggota kelompok tani yang dinilai menunjukkan komitmen melalui praktik langsung setelah mengikuti pelatihan.

“Kami mengapresiasi ibu-ibu KWT Mawar Merah yang sudah mengikuti pelatihan, langsung mempraktikkan ilmunya, dan menunjukkan komitmen hingga rumah kompos dapat diwujudkan,” katanya.

Ia menegaskan, terdapat dua sasaran utama yang ingin dicapai melalui program tersebut, yakni menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil pertanian.

“Ada dua hal yang kami dorong melalui program ini. Pertama, efisiensi untuk menekan biaya produksi. Kedua, peningkatan produksi. Kami ingin petani bisa menghasilkan kebutuhan budidayanya dengan memanfaatkan potensi lokal dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia,” jelasnya.

Menurut Citta, kesehatan tanah merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi produktivitas pertanian.

Karena itu, pengembangan pertanian organik tidak hanya berfokus pada penggantian pupuk, tetapi juga pada upaya memulihkan kondisi tanah dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Ia menambahkan, penggunaan bahan organik lokal diharapkan dapat membantu petani mengurangi ketergantungan terhadap input pertanian dari luar desa. Dengan demikian, biaya budidaya dapat ditekan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan produksi.

“Yang kami lakukan pertama adalah bagaimana menekan biaya produksi dengan menghasilkan segala sesuatunya berbasis lokal dan menghindari bahan-bahan kimiawi, karena kami ingin pertanian yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Citta bersama tim pendamping meninjau rumah produksi MOL dan rumah kompos yang dikembangkan untuk mendukung kegiatan KWT Mawar Merah.

Anggota kelompok tani mempraktikkan pembuatan MOL menggunakan bahan-bahan organik, di antaranya buah maja, air kelapa, gula, dan nasi. Bahan tersebut diolah melalui proses fermentasi untuk menghasilkan larutan yang dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan kompos maupun sebagai bahan pendukung budidaya tanaman sesuai peruntukannya.

Dalam praktik tersebut, buah maja digunakan sebagai salah satu bahan campuran nutrisi tanaman, sedangkan air kelapa dan gula menjadi bagian dari bahan pengolahan. Kelompok tani juga diperkenalkan dengan beberapa jenis MOL lain, seperti MOL nasi dan MOL bonggol pisang.

Citta menjelaskan, MOL mengandung mikroorganisme yang dapat membantu mempercepat proses penguraian bahan organik menjadi kompos.

“MOL ini untuk kita buat kompos. Mikroorganisme yang aktif nantinya disemprotkan ke bahan-bahan organik untuk mempercepat proses pengomposan karena mengandung mikroorganisme yang membantu proses tersebut,” ungkapnya.

Pembuatan pupuk organik secara mandiri diharapkan dapat memperkuat kemampuan petani dalam mengelola kebutuhan budidaya dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di desa.

Meski demikian, keberhasilan penerapan metode tersebut tetap perlu dilihat dari proses budidaya dan hasil panen yang dicapai, termasuk kemampuan kelompok tani dalam menjaga kualitas kompos, mengelola lahan, serta menerapkan praktik pertanian secara konsisten.

Setelah meninjau rumah kompos, rombongan mengunjungi lahan pertanian milik Khusnul, salah seorang anggota KWT Mawar Merah, seluas 50 are. Lahan tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk budidaya sayuran dan penanaman padi organik.
Sejumlah tanaman sayuran, seperti tomat, terong, mentimun, dan cabai, telah tumbuh di lahan tersebut. Namun, tanaman yang ada saat ini belum menggunakan sistem pemupukan organik karena masih menjadi bagian dari proses pembelajaran dan perbandingan sebelum penerapan metode organik dilakukan.

Sementara itu, lahan untuk penanaman padi organik belum ditanami. Kelompok tani terlebih dahulu mempersiapkan kondisi tanah melalui pemberian kompos dan MOL guna mendukung pemulihan kesuburan tanah sebelum memasuki tahap budidaya.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan pertanian organik di Desa Tatar dilakukan secara bertahap. Petani tidak hanya mendapatkan pelatihan teknis, tetapi juga diarahkan untuk memahami kondisi lahan dan kebutuhan tanaman sebelum menerapkan metode budidaya yang baru.

Dalam kegiatan itu, kelompok tani dari Desa Benete dan Maluk turut hadir untuk berbagi pengalaman dengan anggota KWT Mawar Merah. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi ruang belajar bersama, terutama dalam memahami proses penerapan pertanian organik dan tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan.

Citta berharap pengalaman antarkelompok tani tersebut dapat memperkuat pengembangan program, termasuk membuka peluang kerja sama dalam pemasaran hasil pertanian apabila produksi dari masing-masing desa semakin berkembang.

“Kami berterima kasih kepada kelompok tani dari Maluk dan Benete yang sudah hadir untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Harapannya, apa yang sudah dilakukan bisa menginspirasi kelompok tani di Desa Tatar. Ke depan, jika hasilnya berkembang, pemasaran juga bisa dibangun bersama,” katanya.

Citta menegaskan, AMMAN memfasilitasi pelaksanaan program melalui pelatihan teknis, sekolah lapang, pendampingan pembangunan rumah kompos, pembuatan MOL, serta pengaturan lahan budidaya. Sementara itu, kelompok tani menjadi pelaku utama dalam mengelola kegiatan dan mengembangkan hasilnya.

“Program ini difasilitasi oleh AMMAN, tetapi kepemilikan program dan hasil dampak yang dicapai adalah milik kelompok tani,” tegasnya.

Ia mengatakan, pendampingan juga akan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan kelompok tani. Namun, keberlanjutan program pada akhirnya membutuhkan keterlibatan aktif petani dalam menjalankan praktik budidaya serta menjaga sarana produksi yang telah dibangun.

Menurutnya, pertanian organik yang dikembangkan AMMAN tidak hanya bertujuan menghasilkan produk pertanian, tetapi juga mendorong kemandirian kelompok tani dalam mengelola lahan dan mengoptimalkan sumber daya lokal.

Dengan pendekatan tersebut, manfaat program diharapkan dapat dirasakan dalam jangka panjang, terutama melalui efisiensi biaya produksi, perbaikan kualitas tanah, dan peningkatan produktivitas yang terukur.

Kepala Desa Tatar, M. Yunus, menyambut baik perluasan program pertanian organik yang difasilitasi AMMAN dengan pendampingan AOSC. Ia berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anggota KWT Mawar Merah.

“Atas nama Pemerintah Desa Tatar, saya mengucapkan terima kasih kepada PT AMMAN dan Aliksa. Semoga program pertanian menggunakan pupuk organik ini berjalan dengan baik dan lancar seperti di Desa Benete dan Desa Maluk,” ujar Yunus.

Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mendukung kelompok tani dalam menjalankan program tersebut. Dukungan, termasuk kemungkinan fasilitasi anggaran, akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan, kemampuan keuangan desa, dan ketentuan yang berlaku.
Yunus berharap keterlibatan pemerintah desa dapat membantu menjaga kesinambungan program sehingga kegiatan pertanian organik tidak berhenti pada pelatihan dan pembangunan sarana produksi, tetapi berlanjut hingga tahap budidaya dan pemanfaatan hasil panen.

Perluasan program ke Desa Tatar kini memasuki tahap persiapan lahan, penguatan kapasitas kelompok tani, serta pengembangan sarana produksi pupuk organik. Hasil penerapannya dalam periode budidaya mendatang akan menjadi bagian penting untuk menilai sejauh mana program tersebut mampu menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kemandirian petani.(MPI – 01)